PROPOSAL
PROGRAM RUMAH PINTAR
Diajukan Oleh :
Nama
Lembaga : PKBM Setya Bhakti
Alamat :
Jalan Pln. – Kota Bru Kelurahan Lewoleba
Tengah RT/RW 022/008
KecamatanNubatukan
Kabupaten Lembata
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Kontak Person : 081 237 341 058
Telp/HP
: ( 081 237 341 058
)
Alamat
email : pkbmsetyabhakti@yahoo.co.id
Diajukan
Kepada:
DIREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIKAN MASYARAKAT
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA
DINI, NONFORMA, DAN INFORMAL
KEMENTRIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
TAHUN 2014
KATA PENGANTAR
Dalam upaya Pemerintah meningkatkan Sumber Daya Manusia ( SDM ), peran
dunia Pendidikan menjadi sangat penting dan strategis dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara.
Dengan
pendidikan yang baik dan bermutu akan melahirkan atau memberikan out put ,dalam hal ini warga
masyarakat yang cerdas dan bisa produktif dan dengan produktifitas akan
menghasilkan kesejahteraan hidup yang lebih baik pula.
Oleh karena itu layanan Pendidikan Non Formal yang baik dan bermutu
sangat dalam membentuk karakter Sumber Daya Manusia ( SDM ) yang handal dan
mampu bersaing di era global yang terwujud dalam persaingan dan kompetisi.
Pendidikan Non Formal sebagai satu jalur pendidikan yang diamanatkan
Undang-Undang Sistim Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, turut serta secara
aktif membangun Sumber Daya Manusia melalui program-program terencana dan
terstruktur antara lain melalui Program
Paket C setara SMA. Upaya tersebut terus dilakukan untuk mensukseskan program wajib belajar Pendidikan Dasar 9
tahun.
Untuk mewujudkan harapan tersebut diatas, diharapkan dukungan dari
berbagai pihak pemerintah dan masyarakat luas teristimewa para pelaku
pendidikan demi suksesnya program ini.
Diharapkan dengan suksesnya program ini maka terpenuhinys Program Wajar
Dikdas dan peningkatan mutu Sumber Daya
Manusia ( SDM ) yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi bagi kepntingan
pembangunan Bangsa dan Negara.
Lewoleba, Mei 2014
Ketua PKBM Setya Bhakti
Gregorius Molan
PEMERINTAH KABUPATEN
LEMBATA
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN
OLAHRAGA
Jln. Trans Lembata No. Telp. / Fax. (0383) 41092
LEWOLEBA
|
REKOMENDASI
|
|
|
Nomor
: DPPO. /
/ / 2014
|
|
Yang bertanda
tangan di bawah ini :
Nama :
Drs. Zakarias Paun
Jabatan :
Kepala Dinas PPO Kabupaten Lembata
Alamat :
Jln. Trans Lembata No. Telp. / Fax. (0383) 41092
Menerangkan
bahwa :
Nama
lembaga : PKBM Setya Bhakti
Alamat :
Jln. PLN, RT 22 RW 08 Kelurahan Lewoleba Tengah. Kecamatan
Nubatukan. Kabupaten Lembata. Provinsi Nusa Tenggara
Nama
Ketua : Gregorius Molan
No.
Tlp/Hp/Faks : 082 145 412 798
Adalah lembaga yang
memiliki kredibilitas dan kemampuan untuk melaksanakan kegiatan pendidikan
masyarakat, dan di anggap layak mengajukan dana bantuan penyelenggaraan program
Rumah Pintar tahun 2014 kepada Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat,
Direktorat Jendral Pendidikan Usia Dini, Nonformal dan Informal, Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan.
Demikian
rekomendasi ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dapat
digunakan
sebagaimana mestinya.
|
PAKTA INTEGRITAS
Saya yang bertandatangan dibawah ini :
Nama :
Gregorius Molan
Jabatan :
Ketua
Nama Lembaga :
PKBM Setya Bhakti
Alamat :
JN.PLN – Kota Baru Kelurahan Lewoleba Tengah Kec. Nubatukan, Kab.
Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur
Dalam rangaka penyelenggaraan bantuan penyelenggaraan
program Rumah Pintar tahun 2014 dengan ini menyatakan :
1. Tidak akan melakukan komunikasi yang mengarah
kepada korupsi, kolusi dan Nepotisme { KKN }
2. Tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi
dan nepotisme.
3. Tidak akan memberikan sesuatu yang berkaitan
dengan urusan penyaluran dana bantuan yang dapat dikategorikan sebagai suap
atau gratifikasi.
4. Akan megikuti proses penyaluran bantuan dana
secara bersih, transparan dan professional untuk memberikan hasil yang terbaik
sesuai dengan ketentua peraturan perundang-undangan.
5. Apabila melanggar hal-hal yang yang
dinyatakan dalam PAKTA ITEGRITAS ini, bersedia menerima sangsi administrative
dan atau dilaporkan secara pidana.
6. Menerima menerima sangsi pencantuman dalam
daftar hitam, digugat secara perdata atau dilaporkan secara pidana.
Lewoleba, 16 Mei 2014
Yang membuat pernytataan
meterai
6000
GREGORIUS MOLAN
BAB I.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Program Rumah Pintar tahun 2014 yang bertujuan untuk memberikan
layanan pendidikan kepada masyarakat yang berbagai persoalan kehidupan tidak
sempat mengenyam pendidikan ataupun pernah bersekolah pada sekolah dasar tetapi
drop out (DO) dan tidak memiliki kemampuan dasar membaca, menulis, berhitung. Permasalahan
pengembangan Pendidikan adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap
arti pentingnya Pendidikan bagi perkembangan masyarakat selanjutnya. Hal ini sebagian besar masyarakat
belum memahami pendidikan tersebut
secara baik dan benar, terutama di
daerah-daerah terpencil atau daerah-daerah pedesaan, maka mengakibatkan
beragamnya persoalan
pendidikan.
Program keaksaraan
tersebut memerlukan layanan khusus dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai
dampak dari perubahan peningkatan taraf hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi, diantaranya
dengan ketersediaan Sumber Daya Manusia yang ada dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, yang antara lain ditandai oleh semakin meningkatnya mutu kehidupan.
Maka pendidikan harus dilakukan
sedini mungkin yang dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu. Menyeluruh
artinya layanan yang diberikan kepada masyarakat mencakup layanan pendidikan
yaitu proses pembelajaran harus dilakukan secara menyenangkan. Bangsa Indonesia
hingga saat ini belum maksimal menjawabi itikad luhur, yang diimpikan oleh
Undang-Undang Dasar Tahun 1945, meskipun dari Undang-Undang tersebut, sudah
pula menetaskan pencerahan yang lebih mendalam melalui kehadiran Undang-Undang
Sistim Pendidikan Nasional nomor 20 Tahun 2003.
Menjawab
pertanyaan tersebut, PKBM Setia Bakti merasa berkepentingan untuk ikut serta
memberikan peran kepedulian melalui Pendidikan, mengingat Pendidikan adalah
kumpulan kelompok masyarakat yang karena berbagai persoalan yaitu karena faktor ekonomi atau faktor-faktor lain yang tidak mendukung
untuk dapat melanjutkan pendidikan. Adapun wujud kegiatan Pendidikan yang hendak dilaksanakan yakni proses
belajar mengajar yang rencana akan dilaksanakan di beberapa tempat yaitu Kabupaten
Lembata, Kecamatan Omesuri berlokasi di Desa Aramengi.
ii
B. Dasar
Pelaksanaan Kegiatan
1.
Undang-
undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidik Nasional
2.
Undang
–Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik
3.
Peraturan
Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 tentang Pendanaan Pendidikan
4.
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
5.
Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan
6.
Peraturan
Mentri Pendidikan Nasional Nomor 48 Tahun 2010 Tentang Renstra Pembangunan
Pendidikan Nasional Tahun 2010 – 2014
7.
Peraturan
Mentri Pendidikan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Pedoman Umum
Pengelolaan dan Pertanggujawaban Belanja Bantuan Sosial Dilingkungan Kementrian
Pendidikan DanKebudayaan.
8.
Peraturan
Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013 Tentang Pendirian Satuan
Pendidikan Non Formal.
C. Sasaran
Program
Bagi Masyarakat
umumya, anak usia dini dan para pelajar yang minat baca dan mengaskes
informasi, Melalui Menyajian 5 Sentra Program Rumah Pintar Tahun 2014.
D. Tujuan
Program
Tujuan Program umah Pintar adalah :
1.
Mengembangkan
Potensi Kecerdasan Anak yang didasarkan pada tumbuh kembang anak.
2.
Meningkatkan
Minat Baca Masyarakat
3.
Nengenal
Teknologi dan informasi
4.
Engmbangkan
Kemampuan Berwirausaha Masyarakat Berbasis Potensi okal
5.
Melestarikan
Budaya Masyarakat
E. Hasil
yang akan dicapai
1.
Meningkatnya
Partisipasi Masyarakat dalam layanan anak usia dini
2.
Meningkatnya
Minat baca masyarakat
3.
Meningkatnya
kemampuan masyarakat dalam bidang teknologi dan informasi
4.
Meningkatnya
kemampuan wirausaha masyarakat
5.
Meningkatnya
apresiasi masyarakat terhadap seni budaya lokal
BAB II. PROFIL LEMBAGA PENGUSUL
A. Alamat
lengkap Lembaga
1
|
Nama Lembaga
|
PKBM SETYA BHAKTI
|
2
|
Nomor Induk Lembaga
|
-
|
3
|
Izin Pendirian Lembaga
|
DPPO.58 / V /2014
|
4
|
Akte Notaris
|
NOMR : 33
|
5
|
Rekening Lembaga
|
Bank. BRI. 0685-01-02861-50-7
|
6
|
NPWP
|
02.989.650.3-921.000
|
7
|
Alamat
|
Jln. PLN, Kota Baru. Kel. Lewoleba Tengah
|
8
|
Kecamatan
|
Nubatukan
|
9
|
Kabupaten
|
Lembata
|
10
|
Provinsi
|
Nusa Tenggara Timur
|
11
|
Nomor
HP / Telpn
|
081 237 341 058
|
B. Kepengurusan
Lembaga
No
|
Nama
|
Jabatan Dalam PKBM
|
Jabatan Dalam Panitia
|
1
|
Markus Marang
|
Koordinator Umum
|
Ketua Panitia
|
2
|
Daniel Daten
|
Koordinator Wilayah
|
Sekertaris
|
3
|
Heribertus Huraq
|
Sekertaris
|
Bendahara
|
4
|
Tadeus Tena
|
Seksi Pendidikan
|
Seksi akomodasi dan fasilitasi
|
5
6
7
|
Martinus Mister
Yasinta Bungan
Antonius Laba
|
Seksi Keterampilan / Kerajinan Tangan
Seksi Usaha Mandiri
Seksi SDA
|
Seksi Permagangan
|
C. Sarana
dan prasarana yang dimiliki
No
|
Jenis Sarana
|
Keadaan
|
Keterangan
|
1
|
Luas Gedung Lembaga
|
Luas Tanah 15 × 20 m²
Luas Bangunan 9 × 6 c
|
|
2
|
Tempat Penyelenggaraan
Kegiatan
|
Gedung Perkontrakan
|
|
3
|
Status Bangunan /
Gedung Lembaga
|
Kontrak / sewa
|
|
4
|
Sarana Belajar
|
Meja & kursi
belajar : 10 set
Papan tulis : 2 set
Lemari & rak
buku : 2 unit
Mesin tik : -
Komputer : 2 unit
Bahan ajar : 5 jenis
Bahan bacaan : 12 modul
|
Kondisi :
Baik
|
No
|
Jenis Sarana
|
Kondisi
|
Keterangan
|
1
|
Sarana dan prasarana Pembelajaran
-
Tempat
Pembelajaran
-
Papan nama
penyelenggara
-
Papan Tulis
-
Alat Tulis
-
Modul dan bahan
ajar
|
Baik
|
Ada
|
Baik
|
Ada
|
||
Baik
|
Ada
|
||
Baik
|
Ada
|
||
Baik
|
Ada
|
||
Baik
|
Ada
|
||
2
|
Sarana Administrasi Pembelajaran
-
Buku Induk
Peserta Didik
-
Buku Daftar Hadir
Peserta Didik
-
Daftar Hadir
Tutor
-
Buku Rencana
Penbelajaran
-
Buku laporan
Perkembangan Kemajuan dan hasil belajar peserta didik
|
Baik
|
Ada
|
Baik
|
Ada
|
||
Baik
|
Ada
|
||
Baik
|
Ada
|
||
Baik
|
Ada
|
||
Baik
|
Ada
|
||
3
|
Sarana Administrasi Keuangan
-
Buku Kas Umum
-
Buku Pajak
|
Baik
|
Ada
|
Baik
|
Ada
|
||
Baik
|
Ada
|
||
4
|
Sarana Administrasi Umum
-
Buku Tamu
-
Buku Inventaris
|
Baik
|
Ada
|
|
Baik
|
Ada
|
|
|
Baik
|
Ada
|
|
5
|
Buku Agenda Keluar Masuk
|
Baik
|
Ada
|
Sarana / perlengkapan praktek
Segala jenis kegiatan di laksanakan di lokasi kegiatan
yang di fasilitasi dengan perlengkapan keterampilan seperti bahan – bahan
material lokal dan alat – alat pendukung kegiatan lainnya : serta tersedianya
sekretariat PKBM Setya Bhakty cabang Kedang sebagai tempat pelayanan
dan pusat pelatihan, dengan ukuran 8 × 7 m² status milik sendiri, dan computer 1 unit
serta meja biro dan lemari arsip.
D. Ketenagaan
yang dimiliki
NO
|
NAMA
|
UMUR
|
ALAMAT
|
PEKERJAAN
|
1
|
HENDRIKUS BENI
|
37
Tahun
|
Desa
Aramengi
|
Swasta
|
2
|
SIMEON MOTONG
|
42
Tahun
|
Desa
Aramengi
|
Swasta
|
3
|
DONATUS
DON
|
29
Tahun
|
Desa
Aramengi
|
Swasta
|
4
|
KAROLUS KAKAN
|
34
Tahun
|
Desa
Aramengi
|
Swasta
|
5
|
DANIEL DATEN
|
28
Tahun
|
Desa
Aramengi
|
Swasta
|
6
|
TADEUS TENA
|
30
Tahun
|
Desa
Aramengi
|
Swasta
|
7
|
WILHELMUS LEWUN
|
40
Tahun
|
Desa
Aramengi
|
Swasta
|
8
|
LEONARDUS LEU
|
45
Tahun
|
Desa
Aramengi
|
Swasta
|
E. Program
yang pernah dimiliki
No
|
Jenis Program/kegiatan
|
Tahun
pelaksanaan
|
Jumlah Peserta
|
Sumber
Dana
|
Lokasi
|
1
|
Keaksaraan
Dasar
|
2011
|
30
rang
|
APBN
|
Desa
Nilanapo. Kec. Mesuri Kab. Lembata
|
2
|
Keaksaraan
Usaha Mandiri
|
2012
|
50
orang
|
APBN
|
Desa
Wowon. Kec. Mesuri Kab. Lembata
|
3
|
Keaksaraan
Dasar
|
2012
|
100
orang
|
APBN
|
Desa
Aramengi. Kec. Mesuri Kab. Lembata
|
4
|
Keaksaraan
Dasar
|
2013
|
130
orang
|
APBN
|
Desa
Meluwiting. Kec. Mesuri Kab. Lembata
|
5
|
Rintisan
Taman Baccaan Masyrakat
|
2012
|
20
orang
|
APBN
|
Desa
Meluwiting. Kec. Mesuri Kab. Lembata
|
6
|
BOP
Kesetaraan Paket B
|
2012
|
75
orang
|
APBN
|
Desa
Meluwiting. Kec. Mesuri Kab. Lembata
|
7
|
BOP
Kesetaraan Paket C
|
2012
|
30
orang
|
APBN
|
Desa
Meluwiting. Kec. Mesuri Kab. Lembata
|
8
|
BOP
Kesetaraan Paket B
|
2013
|
30
orang
|
APBN
|
Desa
Meluwiting. Kec. Mesuri Kab. Lembata
|
9
|
Swadaya
Kegiatan Kesetaraan Paket A
|
2011 – 2014
|
50
orang
|
Swadaya Lembaga
|
Desa
Meluwiting. Kec. Mesuri Kab. Lembata
|
10
|
Swadaya
Kegiatan Kesetaraan Paket B
|
2011 – 2014
|
167
orang
|
Swadaya Lembaga
|
Desa
Meluwiting. Kec. Mesuri Kab. Lembata
|
11
|
Swadaya
Kegiatan Kesetaraan Paket C
|
2011 – 2014
|
283
orang
|
Swadaya Lembaga
|
Desa
Meluwiting. Kec. Mesuri Kab. Lembata
|
F. Kemitraan
yang pernah dimiliki
No
|
Nama Mitra
|
Program yang dilaksanakan
|
Tahun
|
1
|
- Direktorat
Jendral Pendidikan Kemasyarakatan
- Dinas
Pendidikan Pemuda dan olah Raga Provinsi NTT
- Dinas
Pendidikan Pemuda dan olah raga kabupaten Lembata
- Pemerintah
Kabupaten Lembata
- Pemerintah
Kecamatan Omesuri
- Pemerintah
Desa
- Masyarakat
- PNPM
Kecamatan Omesuri
|
-
Keaksaraan Fungsional
-
Keaksaraan Usaha Mandiri
|
2011-2013
2011-2012
|
2
|
- Direktorat
Jendral Pendidikan Kemasyarakatan
- Dinas
Pendidikan Pemuda dan olah Raga Provinsi NTT
- Dinas
Pendidikan Pemuda dan olah raga kabupaten Lembata
- Pemerintah
Kabupaten Lembata
- Pemerintah
Kecamatan Omesuri
- Pemerintah
Desa
- Masyarakat
PNPM Kecamatan Omesuri
|
-
Taman Bacaan
Masyarakat |
2012
|
3
|
- Direktorat
Jendral Pendidikan Kemasyarakatan
- Dinas
Pendidikan Pemuda dan olah Raga Provinsi NTT
- Dinas
Pendidikan Pemuda dan olah raga kabupaten Lembata
- Pemerintah
Kabupaten Lembata
- Pemerintah
Kecamatan Omesuri
- Pemerintah
Desa
- Masyarakat
PNPM Kecamatan Omesuri
|
-
Kesetaraan Paket A
-
Kesetaraan Paket B
-
Kesetaraan Paket C
|
2011-2014
2011-2014
2011-2014
|
G. Prestasi
yang dimiliki
No
|
Nama Penghargaan
|
Pemberi Penghargaan
|
Tahun
|
1
|
Kegiatan Pelatihan Studi Banding Ke Tiga
Negara
Penghargaan berupa sertifikat.
-
Malaysia
-
Singapore
-
Thailand
|
DPP-FK PKBM Indonesia.
|
2012
|
2
|
Kegiatan Hari Aksara Internasional Provinsi
NTT Di Kab. Kefamenanu
|
Dinas Pendidikan Pemuda dan olah raga
Provinsi NTT
|
2012
|
3
|
Lomba Membaca Tingkat Desa Meluwiting
|
Camat Omesuri
|
2012
|
4
|
Lomba Festifal Budaya tingkat kecamatan
Omesuri
|
Camat mesuri
|
2011
|
BAB III. RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN
A. Persiapan
1. Lokus
sasaran Kegiatan
Kegiaatan Program Rumah Pintar ini aka dilaksanakan Di Kelurahar
Lewoleba Tengah Kecamatan Nubatukan, untuk melayani masyarakat Lembata Umunya
dan generasi anak usia dini yang membutuhkan perkembangan dan informasi untuk
pembentukan dan pengembangan anak usia dini.
2. Objek
dan sasaran lokasai kegiatan
Ruamh Pintar ini akan di selenggarakan di Lewoleba yakni Ibu Kota
Kabupaten Sebagai Pusat Kota membutuhkan banyak pelayanan public oleh Karena
itu dengan hadirnya rumah pintar ini dapat membantu masyarakat dalam
mengembangkan bakat dan memberikan pelayanan pendidikan yang relevan.;
3. Sarana
dan prasarana yang akan digunakan
No
|
Jenis Sarana
|
Keadaan
|
Keterangan
|
||||
1
|
Luas Gedung Lembaga
|
Luas Tanah 15 × 20 m²
Luas Bangunan 9 × 6 c
|
|
||||
2
|
Tempat Penyelenggaraan
Kegiatan
|
Gedung Perkontrakan
|
|
||||
3
|
Status Bangunan /
Gedung Lembaga
|
Kontrak / sewa
|
|
||||
4
|
Sarana Belajar
|
Meja & kursi
belajar : 10 set
Papan tulis : 2 set
Lemari & rak
buku : 2 unit
Mesin tik : -
Komputer : 2 unit
Bahan ajar : 5 jenis
Bahan bacaan : 12 modul
|
Kondisi :
Baik
|
||||
Jenis Sarana
|
Kondisi
|
Keterangan
|
|||||
Sarana dan prasarana Pembelajaran
-
Tempat
Pembelajaran
-
Papan nama
penyelenggara
-
Papan Tulis
-
Alat Tulis
-
Modul dan bahan
ajar
|
Baik
|
Ada
|
|||||
Baik
|
Ada
|
||||||
Baik
|
Ada
|
||||||
Baik
|
Ada
|
||||||
Baik
|
Ada
|
||||||
Baik
|
Ada
|
||||||
Sarana Administrasi Pembelajaran
-
Buku Induk
Peserta Didik
-
Buku Daftar Hadir
Peserta Didik
-
Daftar Hadir
Tutor
-
Buku Rencana
Penbelajaran
-
Buku laporan
Perkembangan Kemajuan dan hasil belajar peserta didik
|
Baik
|
Ada
|
|||||
Baik
|
Ada
|
||||||
Baik
|
Ada
|
||||||
Baik
|
Ada
|
||||||
Baik
|
Ada
|
||||||
Baik
|
Ada
|
||||||
Sarana Administrasi Keuangan
-
Buku Kas Umum
-
Buku Pajak
|
Baik
|
Ada
|
|||||
Baik
|
Ada
|
||||||
Baik
|
Ada
|
||||||
Sarana Administrasi Umum
-
Buku Tamu
-
Buku Inventaris
|
Baik
|
Ada
|
|||||
Baik
|
Ada
|
||||||
Baik
|
Ada
|
||||||
Buku Agenda Keluar Masuk
|
Baik
|
Ada
|
|||||
4. Jadwal
pelaksanaan kegiatan
1
|
Tanggal 02 Juli 2014
Sampai tanggal 02 Agustus 2014
|
Sentra Komputer
-
Pengenalan Teknologi
-
Pengenalan Berbagai Konsep
|
Heribertus Huraq
|
Di Bantu oleh Kariawan Lain
|
2
|
Tanggal 03 Agustus 22014 sampai tanggal 03
September 2014
|
-
Pengenalan Kemampuan Visual dangan Motorik
-
Pengenalan Imajinasi Kreatifitas
|
Rosalinda Tia
|
Di Bantu oleh Kariawan Lain
|
3
|
Tanggal 04 September 2014 sampai dengan 04
Oktober 2014
|
-
Pengenalan Internet Sehat
-
Perluasan Wawasan berbagai Kegiatan di
sentra computer
|
Adreas Ara Koban
|
Di Bantu oleh Kariawan Lain
|
5. Rencana
Biaya Kegiatan / Penggunaan dana
No
|
Komponen yang dibiayai
|
Perincian
|
Proporsi Biaya
|
1
|
Persiapan
|
a. Penyusunan
Rencana dan Jadwal Kegiatan
b. Sosialisasi
dan koordinasi pelaksanaan kegiatan
|
Rp. 4.000.000,-
|
2
|
Peningkatan Manajemen Lembaga
|
a. Pengurusan
ijin operasional dan legalitas lembaga lainya
b. Papan
nama lembaga
c. Pembukuan
|
Rp. 6.000.000,-
|
3
|
Penguatan Sentra { Buku Bermain, panggung,
computer dan krya }
|
a. Renofasi
infrastruktur
b. Penyediaan
alat belajar sentra-sentra { buku-buku tivi computer dan alat bermain }
c. Penguatan
SDM dan Kegiatan { Pelatihan, Magang }
|
Rp. 56.000.000,-
Rp. 96.000.000,-
Rp. 20.000.000,-
|
4
|
Transportasi
|
a. Transpor
Tutor/ asisten Tutor
b. Transpor
Pengelola
|
Rp. 10.000.000,-
|
5
|
Pengelolaan Kegiatan
|
a. Monitoring,
pengawasan dan evaluasi kegiatan
b. Penyusunan,
pengadaan dan pengiriman laporan
c. Pendokumentasian,
cetak dan visual
|
Rp. 8.000.000,-
|
TOTAL
|
Rp. 200.000.000,-
|
B. Pelaksanaan
-
Program
Rumah Pintar rencananya akan dilaksanakan di Kelurahan Lewoleba Tengah Kecamatan
Nubatuka Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur, meninjau dari
Pelayanan Pendidikan dan Sarana
Pelayanan Publik masi minim di kabupaten Lembata, dengan ini kami mengharapkan
akan terkabulnya proposal kami ini untuk membantu saudara-saudari kita di
kabupaten lembata bisa mendapatkan pelayanan Rumah pintar dengan penyajian 5
sentra yang menjadi kebutuhan masyarakat, dan generasi penerus.
-
Oleh
karena itu kegiatan ini akan dilaksanakan setelah mendapatkan alokasi dan
pencairan dana, dan kami akan melaksanakan program Rumah Pintar ini sesuai
dengan Petunjuk teknis dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat
Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal direktorat Pembina
Pendidikan Masyarakat Tahun 2014.
C. Rencana
Tindak Lanjut
1. Melakukan pelayanan masyarakat dan
mensosialisasikan pentingnya pendidikan anak usia dini, sehingga masyarakat
turut berpartisipasi aktif dalam layanan ini.
2. Mendampingi masyarakat yang minat baca dengan
melakukan kegiatan perlombaan yakni membaca dan jenis perlombaan lainya sesuai
dengan kondisi ril yang ada.
3. Membuka peluang untuk pelatihan / kursus di
bidang teknologi dan informasi
4. Melakkan pendampingan kelompok kewirausahaan
masyarakat dengan memperhatikan kelompok kegiatan dan memfasilitasi sarana dan
prasarana kegiatan kelompok untuk menjadikan kelompok lebih mandiri dan di
harapkan bisa menghasilkan modal usaha sendiri dengan menjual dan mempomosikan
prodak yang kerjakan oleh kelompok itu sendiri.
5. Mendampakkan seni budaya lokal dengan
pembinaan dan pendampingan bagi anak-anak usia produktif di bidang seni budaya
seperti, sanggar, pencak silat, koleksi bahan dan alat peninggalan yang bisa
dijadikan sumber untuk kreatifitas anak dalam mengembangkan seni budaya lokal.
BAB IV. PEUTUP
Untuk
menyukseskan tugas dan tanggung jawab ini, maka sangat diperlukan kesungguhan,
ketulusan, tanggung jawab, dan komitmen yang tinggi dari penyelenggara, peserta
didik, dan semua komponen yang terlibat didalamnya agar tujuan mulia yang
diharapkan dapat diwujudnyatakan.
Disamping
itu perlu juga dilakukan pendampingan untuk mengetahui sejauh mana out come
dari pelatihan yang telah dilakukan agar dapat diperoleh umpan balik positif
penyempurnaan program di waktu mendatang, baik yang akan dilaksanakan oleh
penyelenggara maupun pihak lain ( pemerintah dan swasta).
Kiranya
usulan kegiatan ini dapat diterima, dipelajari dan dapat memberikan dukungan
kepada kami didalam menyikapi Tiga Tema Kebijakan Pembangunan Nasional untuk
mewujudkan pendidikan yang berkeadilan,bermutu dan releven dengan kebutuhan
masyarakat lokal dan global sehingga mampu membangun insan Indonesia yang
cerdas dan kompetitif.
Akhirnya
atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.
Mengetahui
Ketua PKBM Setya
Bhakti
(Gregorius Molan )
LAMPIRAN
1.
Salinan
Foto Kopy Bukti kepemilikikan tanah / bangunan yang di peruntukan bagi rumah
pintar
2.
Salinan
foto copy Akte Notaris pendiri lembaga atau ijin pendiri lembaga dari instansi
berwewenang.
3.
Salinan
foto copy nomor Rekening atas nama Lembaga
4.
Salinan
foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak Lembaga
5.
Struktur
rganisasi Kepengurusan dan rincian tugas
6.
Profil
Lebaga
7.
Gambaran
Lokasi dan bangunan calon rintisan rumah pintar di lengkapi foto copy