Senin, 07 Juli 2014

CONTOH PROPOSAL RUMAH PINTAR TAHUN 2014



PROPOSAL
PROGRAM RUMAH PINTAR


Diajukan Oleh :

Nama Lembaga          : PKBM Setya Bhakti
Alamat                         : Jalan Pln. – Kota Bru Kelurahan Lewoleba 
                             Tengah  RT/RW 022/008
                             KecamatanNubatukan Kabupaten Lembata
                             Provinsi    Nusa Tenggara Timur
Kontak Person           : 081 237 341 058
Telp/HP                       : ( 081 237 341 058 )
Alamat email               : pkbmsetyabhakti@yahoo.co.id


Diajukan Kepada:

DIREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIKAN MASYARAKAT
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NONFORMA, DAN INFORMAL
KEMENTRIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
TAHUN 2014






KATA PENGANTAR


Dalam upaya Pemerintah meningkatkan Sumber Daya Manusia ( SDM ), peran dunia Pendidikan menjadi sangat penting dan strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan pendidikan yang baik dan bermutu akan melahirkan atau  memberikan out put ,dalam hal ini warga masyarakat yang cerdas dan bisa produktif dan dengan produktifitas akan menghasilkan kesejahteraan hidup yang lebih baik pula.
Oleh karena itu layanan Pendidikan Non Formal yang baik dan bermutu sangat dalam membentuk karakter Sumber Daya Manusia ( SDM ) yang handal dan mampu bersaing di era global yang terwujud dalam persaingan dan kompetisi.
Pendidikan Non Formal sebagai satu jalur pendidikan yang diamanatkan Undang-Undang Sistim Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, turut serta secara aktif membangun Sumber Daya Manusia melalui program-program terencana dan terstruktur  antara lain melalui Program Paket C setara SMA. Upaya tersebut terus dilakukan untuk mensukseskan  program wajib belajar Pendidikan Dasar 9 tahun.
Untuk mewujudkan harapan tersebut diatas, diharapkan dukungan dari berbagai pihak pemerintah dan masyarakat luas teristimewa para pelaku pendidikan demi suksesnya program ini.
Diharapkan dengan suksesnya program ini maka terpenuhinys Program Wajar Dikdas dan peningkatan mutu Sumber  Daya Manusia ( SDM ) yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi bagi kepntingan pembangunan Bangsa dan Negara.



                                                                                                 Lewoleba, Mei 2014
                                                                       Ketua  PKBM Setya Bhakti


                                                                                                    Gregorius Molan




PEMERINTAH  KABUPATEN  LEMBATA
     DINAS  PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA 

Jln. Trans Lembata  No.        Telp. / Fax. (0383) 41092

LEWOLEBA

 



                REKOMENDASI


Nomor : DPPO.    /         /       / 2014


Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama                        : Drs. Zakarias Paun
Jabatan                      : Kepala Dinas PPO Kabupaten Lembata
Alamat                      : Jln. Trans Lembata  No.        Telp. / Fax. (0383) 41092

Menerangkan bahwa                            :

Nama lembaga            : PKBM Setya Bhakti
Alamat                        : Jln. PLN, RT 22 RW 08 Kelurahan Lewoleba Tengah. Kecamatan 
  Nubatukan. Kabupaten Lembata. Provinsi Nusa Tenggara
Nama Ketua                : Gregorius Molan
No. Tlp/Hp/Faks         : 082 145 412 798
E-mail                          : pkbmsetyabhakti@yahoo.co.id
Adalah lembaga yang memiliki kredibilitas dan kemampuan untuk melaksanakan kegiatan pendidikan masyarakat, dan di anggap layak mengajukan dana bantuan penyelenggaraan program Rumah Pintar tahun 2014 kepada Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat, Direktorat Jendral Pendidikan Usia Dini, Nonformal dan Informal, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Demikian rekomendasi ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dapat
digunakan sebagaimana mestinya.


MENGETAHUI
KEPALADINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LEMBATA



Drs. Zakarias Paun
NIP. 19580906 198603 1 016
NIP. 19580906 198603 1 016
NIP. 19580906 198603 1 016

            NIP. 19580906 198603 1 016

 
 











PAKTA INTEGRITAS


Saya yang bertandatangan dibawah ini :
Nama                          : Gregorius Molan
Jabatan                       : Ketua
Nama Lembaga          : PKBM Setya Bhakti
Alamat                        : JN.PLN – Kota Baru Kelurahan Lewoleba Tengah Kec. Nubatukan, Kab.
                                          Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur

Dalam rangaka penyelenggaraan bantuan penyelenggaraan program Rumah Pintar tahun 2014 dengan ini menyatakan :

1.      Tidak akan melakukan komunikasi yang mengarah kepada korupsi, kolusi dan Nepotisme { KKN }
2.      Tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
3.      Tidak akan memberikan sesuatu yang berkaitan dengan urusan penyaluran dana bantuan yang dapat dikategorikan sebagai suap atau gratifikasi.
4.      Akan megikuti proses penyaluran bantuan dana secara bersih, transparan dan professional untuk memberikan hasil yang terbaik sesuai dengan ketentua peraturan perundang-undangan.
5.      Apabila melanggar hal-hal yang yang dinyatakan dalam PAKTA ITEGRITAS ini, bersedia menerima sangsi administrative dan atau dilaporkan secara pidana.
6.      Menerima menerima sangsi pencantuman dalam daftar hitam, digugat secara perdata atau dilaporkan secara pidana.





Lewoleba, 16 Mei 2014
Yang membuat pernytataan

meterai
6000
GREGORIUS MOLAN



BAB I. PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang

Program Rumah Pintar tahun 2014  yang bertujuan untuk memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat yang berbagai persoalan kehidupan tidak sempat mengenyam pendidikan ataupun pernah bersekolah pada sekolah dasar tetapi drop out (DO) dan tidak memiliki kemampuan dasar membaca, menulis, berhitung. Permasalahan pengembangan Pendidikan adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap arti pentingnya Pendidikan bagi perkembangan masyarakat  selanjutnya. Hal ini sebagian besar masyarakat belum memahami pendidikan  tersebut secara baik dan benar,  terutama di daerah-daerah terpencil atau daerah-daerah pedesaan, maka mengakibatkan beragamnya persoalan pendidikan.  
Program keaksaraan tersebut memerlukan layanan khusus dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai dampak dari perubahan peningkatan taraf hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi, diantaranya dengan ketersediaan Sumber Daya Manusia yang ada dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang antara lain ditandai oleh semakin meningkatnya mutu kehidupan.
Maka pendidikan harus dilakukan sedini mungkin yang dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu. Menyeluruh artinya layanan yang diberikan kepada masyarakat mencakup layanan pendidikan yaitu proses pembelajaran harus dilakukan secara menyenangkan. Bangsa Indonesia hingga saat ini belum maksimal menjawabi itikad luhur, yang diimpikan oleh Undang-Undang Dasar Tahun 1945, meskipun dari Undang-Undang tersebut, sudah pula menetaskan pencerahan yang lebih mendalam melalui kehadiran Undang-Undang Sistim Pendidikan Nasional nomor 20 Tahun 2003.        
Menjawab pertanyaan tersebut, PKBM Setia Bakti merasa berkepentingan untuk ikut serta memberikan peran kepedulian melalui Pendidikan, mengingat Pendidikan adalah kumpulan kelompok masyarakat yang karena berbagai   persoalan yaitu karena    faktor ekonomi   atau faktor-faktor lain yang tidak mendukung untuk dapat melanjutkan pendidikan. Adapun wujud kegiatan Pendidikan yang hendak dilaksanakan yakni proses belajar mengajar yang rencana akan dilaksanakan di beberapa tempat yaitu Kabupaten Lembata, Kecamatan Omesuri  berlokasi di Desa Aramengi.
ii


B.     Dasar Pelaksanaan Kegiatan
1.      Undang- undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidik Nasional
2.      Undang –Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik
3.      Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 tentang Pendanaan Pendidikan
4.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
5.      Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan
6.      Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 48 Tahun 2010 Tentang Renstra Pembangunan Pendidikan Nasional Tahun 2010 – 2014
7.      Peraturan Mentri Pendidikan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Pedoman Umum Pengelolaan dan Pertanggujawaban Belanja Bantuan Sosial Dilingkungan Kementrian Pendidikan DanKebudayaan.
8.      Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013 Tentang Pendirian Satuan Pendidikan Non Formal.
C.    Sasaran Program
Bagi Masyarakat umumya, anak usia dini dan para pelajar yang minat baca dan mengaskes informasi, Melalui Menyajian 5 Sentra Program Rumah Pintar Tahun 2014.
D.    Tujuan Program
Tujuan Program umah Pintar adalah :
1.      Mengembangkan Potensi Kecerdasan Anak yang didasarkan pada tumbuh kembang anak.
2.      Meningkatkan Minat Baca Masyarakat
3.      Nengenal Teknologi dan informasi
4.      Engmbangkan Kemampuan Berwirausaha Masyarakat Berbasis Potensi okal
5.      Melestarikan Budaya Masyarakat
E.     Hasil yang akan dicapai
1.      Meningkatnya Partisipasi Masyarakat dalam layanan anak usia dini
2.      Meningkatnya Minat baca masyarakat
3.      Meningkatnya kemampuan masyarakat dalam bidang teknologi dan informasi
4.      Meningkatnya kemampuan wirausaha masyarakat
5.      Meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap seni budaya lokal

BAB II. PROFIL LEMBAGA PENGUSUL
A.    Alamat lengkap Lembaga
1
Nama Lembaga
PKBM SETYA BHAKTI
2
Nomor Induk Lembaga
-
3
Izin Pendirian Lembaga
DPPO.58 / V /2014
4
Akte Notaris
NOMR : 33
5
Rekening Lembaga
Bank. BRI. 0685-01-02861-50-7
6
NPWP
02.989.650.3-921.000
7
Alamat
Jln. PLN, Kota Baru. Kel. Lewoleba Tengah
8
Kecamatan
Nubatukan
9
Kabupaten
Lembata
10
Provinsi
Nusa Tenggara Timur
11
Nomor  HP / Telpn
081 237 341 058

B.     Kepengurusan Lembaga
No
Nama
Jabatan Dalam PKBM
Jabatan Dalam Panitia
1
Markus Marang
Koordinator Umum
Ketua Panitia
2
Daniel Daten
Koordinator Wilayah
Sekertaris
3
Heribertus Huraq
Sekertaris
Bendahara

4
Tadeus Tena
Seksi Pendidikan
Seksi akomodasi dan fasilitasi
5

6
7
Martinus Mister

Yasinta Bungan
Antonius Laba
Seksi Keterampilan / Kerajinan Tangan
Seksi Usaha Mandiri
Seksi SDA

Seksi Permagangan

C.    Sarana dan prasarana yang dimiliki
No
Jenis Sarana
Keadaan
Keterangan
1
Luas Gedung Lembaga
Luas Tanah  15 × 20
Luas Bangunan 9 × 6 c

2
Tempat Penyelenggaraan Kegiatan
Gedung Perkontrakan

3
Status Bangunan / Gedung Lembaga
Kontrak / sewa

4
Sarana Belajar
Meja & kursi belajar  : 10 set
Papan tulis                  : 2 set
Lemari & rak buku    : 2 unit
Mesin tik                    : -
Komputer                  : 2 unit
Bahan  ajar                : 5 jenis
Bahan bacaan           : 12 modul

Kondisi :

Baik


No
Jenis Sarana
Kondisi
Keterangan



1
Sarana dan prasarana Pembelajaran
-          Tempat Pembelajaran
-          Papan nama penyelenggara
-          Papan Tulis
-          Alat Tulis
-          Modul dan bahan ajar
Baik
Ada
Baik
Ada
Baik
Ada
Baik
Ada
Baik
Ada
Baik
Ada



2
Sarana Administrasi Pembelajaran
-          Buku Induk Peserta Didik
-          Buku Daftar Hadir Peserta Didik
-          Daftar Hadir Tutor
-          Buku Rencana Penbelajaran
-          Buku laporan Perkembangan Kemajuan dan hasil belajar peserta didik
Baik
Ada
Baik
Ada
Baik
Ada
Baik
Ada
Baik
Ada
Baik
Ada

3
Sarana Administrasi Keuangan
-          Buku Kas Umum
-          Buku Pajak
Baik
Ada
Baik
Ada
Baik
Ada
4
Sarana Administrasi Umum
-          Buku Tamu
-          Buku Inventaris
Baik
Ada

Baik
Ada

Baik
Ada
5
Buku Agenda Keluar Masuk
Baik
Ada

Sarana / perlengkapan praktek
Segala jenis kegiatan di laksanakan di lokasi kegiatan yang di fasilitasi dengan perlengkapan keterampilan seperti bahan – bahan material lokal dan alat – alat pendukung kegiatan lainnya : serta tersedianya sekretariat PKBM Setya Bhakty cabang Kedang sebagai tempat pelayanan
 dan pusat pelatihan, dengan ukuran 8 × 7 m² status milik sendiri, dan computer 1 unit serta meja biro dan lemari arsip.

D.    Ketenagaan yang dimiliki
NO
NAMA
UMUR
ALAMAT
PEKERJAAN
1
HENDRIKUS BENI 
37 Tahun
Desa Aramengi
Swasta
2
SIMEON MOTONG 
42 Tahun
Desa Aramengi
Swasta
3
DONATUS DON
29 Tahun
Desa Aramengi
Swasta
4
KAROLUS KAKAN  
34 Tahun
Desa Aramengi
Swasta
5
DANIEL DATEN 
28 Tahun
Desa Aramengi
Swasta
6
TADEUS TENA
30 Tahun
Desa Aramengi
Swasta
7
WILHELMUS LEWUN 
40 Tahun
Desa Aramengi
Swasta
8
LEONARDUS LEU
45 Tahun
Desa Aramengi
Swasta

E.     Program yang pernah dimiliki

No
Jenis Program/kegiatan
Tahun pelaksanaan
Jumlah Peserta
Sumber Dana

Lokasi
1
Keaksaraan Dasar
2011
30 rang
APBN
Desa Nilanapo. Kec. Mesuri Kab. Lembata
2
Keaksaraan Usaha Mandiri
2012
50 orang
APBN
Desa Wowon. Kec. Mesuri Kab. Lembata
3
Keaksaraan Dasar
2012
100 orang
APBN
Desa Aramengi. Kec. Mesuri Kab. Lembata
4
Keaksaraan Dasar
2013
130 orang
APBN
Desa Meluwiting. Kec. Mesuri Kab. Lembata
5
Rintisan Taman Baccaan Masyrakat
2012
20 orang
APBN
Desa Meluwiting. Kec. Mesuri Kab. Lembata
6
BOP Kesetaraan Paket B
2012
75 orang
APBN
Desa Meluwiting. Kec. Mesuri Kab. Lembata
7
BOP Kesetaraan Paket C
2012
30 orang
APBN
Desa Meluwiting. Kec. Mesuri Kab. Lembata
8
BOP Kesetaraan Paket B
2013
30 orang
APBN
Desa Meluwiting. Kec. Mesuri Kab. Lembata
9
Swadaya Kegiatan Kesetaraan Paket A
2011 – 2014
50 orang
Swadaya Lembaga
Desa Meluwiting. Kec. Mesuri Kab. Lembata
10
Swadaya Kegiatan Kesetaraan Paket B
2011 – 2014
167 orang
Swadaya Lembaga
Desa Meluwiting. Kec. Mesuri Kab. Lembata
11
Swadaya Kegiatan Kesetaraan Paket C
2011 – 2014
283 orang
Swadaya Lembaga
Desa Meluwiting. Kec. Mesuri Kab. Lembata












F.     Kemitraan yang pernah dimiliki
No
Nama Mitra
Program yang dilaksanakan
Tahun
1
-   Direktorat Jendral Pendidikan Kemasyarakatan
-   Dinas Pendidikan Pemuda dan olah Raga Provinsi NTT
-   Dinas Pendidikan Pemuda dan olah raga kabupaten Lembata
-   Pemerintah Kabupaten Lembata
-   Pemerintah Kecamatan Omesuri
-   Pemerintah Desa
-   Masyarakat
-   PNPM Kecamatan Omesuri
-          Keaksaraan Fungsional
-          Keaksaraan Usaha Mandiri
2011-2013

2011-2012
2
-   Direktorat Jendral Pendidikan Kemasyarakatan
-   Dinas Pendidikan Pemuda dan olah Raga Provinsi NTT
-   Dinas Pendidikan Pemuda dan olah raga kabupaten Lembata
-   Pemerintah Kabupaten Lembata
-   Pemerintah Kecamatan Omesuri
-   Pemerintah Desa
-   Masyarakat
PNPM Kecamatan Omesuri
-          Taman Bacaan
Masyarakat









2012







3
-   Direktorat Jendral Pendidikan Kemasyarakatan
-   Dinas Pendidikan Pemuda dan olah Raga Provinsi NTT
-   Dinas Pendidikan Pemuda dan olah raga kabupaten Lembata
-   Pemerintah Kabupaten Lembata
-   Pemerintah Kecamatan Omesuri
-   Pemerintah Desa
-   Masyarakat
PNPM Kecamatan Omesuri
-          Kesetaraan Paket A
-          Kesetaraan Paket B
-          Kesetaraan Paket C
2011-2014
2011-2014
2011-2014













G.    Prestasi yang dimiliki
No
Nama Penghargaan
Pemberi Penghargaan
Tahun
1
Kegiatan Pelatihan Studi Banding Ke Tiga Negara
Penghargaan berupa sertifikat.
-          Malaysia
-          Singapore
-          Thailand
DPP-FK PKBM Indonesia.
2012
2
Kegiatan Hari Aksara Internasional Provinsi NTT Di Kab. Kefamenanu
Dinas Pendidikan Pemuda dan olah raga Provinsi NTT
2012
3
Lomba Membaca Tingkat Desa Meluwiting
Camat Omesuri
2012
4
Lomba Festifal Budaya tingkat kecamatan Omesuri
Camat mesuri
2011

BAB III. RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN
A.    Persiapan
1.      Lokus sasaran Kegiatan
Kegiaatan Program Rumah Pintar ini aka dilaksanakan Di Kelurahar Lewoleba Tengah Kecamatan Nubatukan, untuk melayani masyarakat Lembata Umunya dan generasi anak usia dini yang membutuhkan perkembangan dan informasi untuk pembentukan dan pengembangan anak usia dini.
2.      Objek dan sasaran lokasai kegiatan
Ruamh Pintar ini akan di selenggarakan di Lewoleba yakni Ibu Kota Kabupaten Sebagai Pusat Kota membutuhkan banyak pelayanan public oleh Karena itu dengan hadirnya rumah pintar ini dapat membantu masyarakat dalam mengembangkan bakat dan memberikan pelayanan pendidikan yang relevan.;










3.      Sarana dan prasarana yang akan digunakan

No
Jenis Sarana
Keadaan
Keterangan

1
Luas Gedung Lembaga
Luas Tanah  15 × 20
Luas Bangunan 9 × 6 c


2
Tempat Penyelenggaraan Kegiatan
Gedung Perkontrakan


3
Status Bangunan / Gedung Lembaga
Kontrak / sewa


4
Sarana Belajar
Meja & kursi belajar  : 10 set
Papan tulis                  : 2 set
Lemari & rak buku    : 2 unit
Mesin tik                    : -
Komputer                  : 2 unit
Bahan  ajar                : 5 jenis
Bahan bacaan           : 12 modul

Kondisi :

Baik
Jenis Sarana
Kondisi
Keterangan

Sarana dan prasarana Pembelajaran
-          Tempat Pembelajaran
-          Papan nama penyelenggara
-          Papan Tulis
-          Alat Tulis
-          Modul dan bahan ajar
Baik
Ada

Baik
Ada

Baik
Ada

Baik
Ada

Baik
Ada

Baik
Ada

Sarana Administrasi Pembelajaran
-          Buku Induk Peserta Didik
-          Buku Daftar Hadir Peserta Didik
-          Daftar Hadir Tutor
-          Buku Rencana Penbelajaran
-          Buku laporan Perkembangan Kemajuan dan hasil belajar peserta didik
Baik
Ada

Baik
Ada

Baik
Ada

Baik
Ada

Baik
Ada

Baik
Ada

Sarana Administrasi Keuangan
-          Buku Kas Umum
-          Buku Pajak
Baik
Ada

Baik
Ada

Baik
Ada

Sarana Administrasi Umum
-          Buku Tamu
-          Buku Inventaris
Baik
Ada

Baik
Ada

Baik
Ada

Buku Agenda Keluar Masuk
Baik
Ada











4.      Jadwal pelaksanaan kegiatan

1
Tanggal 02 Juli 2014
Sampai tanggal 02 Agustus 2014
Sentra Komputer
-          Pengenalan Teknologi
-          Pengenalan Berbagai Konsep

Heribertus Huraq

Di Bantu oleh Kariawan Lain


2
Tanggal 03 Agustus 22014 sampai tanggal 03 September 2014
-          Pengenalan Kemampuan Visual dangan Motorik
-          Pengenalan Imajinasi Kreatifitas


Rosalinda Tia  

Di Bantu oleh Kariawan Lain
3
Tanggal 04 September 2014 sampai dengan 04 Oktober 2014
-          Pengenalan Internet Sehat
-          Perluasan Wawasan berbagai Kegiatan di sentra computer


Adreas Ara Koban  


Di Bantu oleh Kariawan Lain























5.      Rencana Biaya Kegiatan / Penggunaan dana
No
Komponen yang dibiayai
Perincian
Proporsi Biaya
1
Persiapan
a.      Penyusunan Rencana dan Jadwal Kegiatan
b.      Sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan kegiatan


Rp. 4.000.000,-
2
Peningkatan Manajemen Lembaga
a.      Pengurusan ijin operasional dan legalitas lembaga lainya
b.      Papan nama lembaga
c.       Pembukuan
Rp. 6.000.000,-
3
Penguatan Sentra { Buku Bermain, panggung, computer dan krya }
a.      Renofasi infrastruktur
b.      Penyediaan alat belajar sentra-sentra { buku-buku tivi computer dan alat bermain }
c.       Penguatan SDM dan Kegiatan  { Pelatihan, Magang }
Rp. 56.000.000,-
Rp. 96.000.000,-


Rp. 20.000.000,-
4
Transportasi
a.      Transpor Tutor/ asisten Tutor
b.      Transpor Pengelola

Rp. 10.000.000,-
5
Pengelolaan Kegiatan
a.      Monitoring, pengawasan dan evaluasi kegiatan
b.      Penyusunan, pengadaan dan pengiriman laporan
c.       Pendokumentasian, cetak dan visual


Rp. 8.000.000,-
TOTAL
Rp. 200.000.000,-

B.     Pelaksanaan
-          Program Rumah Pintar rencananya akan dilaksanakan di Kelurahan Lewoleba Tengah Kecamatan Nubatuka Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur, meninjau dari Pelayanan Pendidikan dan  Sarana Pelayanan Publik masi minim di kabupaten Lembata, dengan ini kami mengharapkan akan terkabulnya proposal kami ini untuk membantu saudara-saudari kita di kabupaten lembata bisa mendapatkan pelayanan Rumah pintar dengan penyajian 5 sentra yang menjadi kebutuhan masyarakat, dan generasi penerus.
-          Oleh karena itu kegiatan ini akan dilaksanakan setelah mendapatkan alokasi dan pencairan dana, dan kami akan melaksanakan program Rumah Pintar ini sesuai dengan Petunjuk teknis dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal direktorat Pembina Pendidikan Masyarakat Tahun 2014.


C.    Rencana Tindak Lanjut
1.      Melakukan pelayanan masyarakat dan mensosialisasikan pentingnya pendidikan anak usia dini, sehingga masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam layanan ini.
2.      Mendampingi masyarakat yang minat baca dengan melakukan kegiatan perlombaan yakni membaca dan jenis perlombaan lainya sesuai dengan kondisi ril yang ada.
3.      Membuka peluang untuk pelatihan / kursus di bidang teknologi dan informasi
4.      Melakkan pendampingan kelompok kewirausahaan masyarakat dengan memperhatikan kelompok kegiatan dan memfasilitasi sarana dan prasarana kegiatan kelompok untuk menjadikan kelompok lebih mandiri dan di harapkan bisa menghasilkan modal usaha sendiri dengan menjual dan mempomosikan prodak yang kerjakan oleh kelompok itu sendiri.
5.      Mendampakkan seni budaya lokal dengan pembinaan dan pendampingan bagi anak-anak usia produktif di bidang seni budaya seperti, sanggar, pencak silat, koleksi bahan dan alat peninggalan yang bisa dijadikan sumber untuk kreatifitas anak dalam mengembangkan seni budaya lokal.



























BAB IV. PEUTUP
Untuk menyukseskan tugas dan tanggung jawab ini, maka sangat diperlukan kesungguhan, ketulusan, tanggung jawab, dan komitmen yang tinggi dari penyelenggara, peserta didik, dan semua komponen yang terlibat didalamnya agar tujuan mulia yang diharapkan dapat diwujudnyatakan.

Disamping itu perlu juga dilakukan pendampingan untuk mengetahui sejauh mana out come dari pelatihan yang telah dilakukan agar dapat diperoleh umpan balik positif penyempurnaan program di waktu mendatang, baik yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara maupun pihak lain ( pemerintah dan swasta).

Kiranya usulan kegiatan ini dapat diterima, dipelajari dan dapat memberikan dukungan kepada kami didalam menyikapi Tiga Tema Kebijakan Pembangunan Nasional untuk mewujudkan pendidikan yang berkeadilan,bermutu dan releven dengan kebutuhan masyarakat lokal dan global sehingga mampu membangun insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif.

Akhirnya atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.

Mengetahui
Ketua PKBM Setya Bhakti





 (Gregorius Molan )


















LAMPIRAN
1.      Salinan Foto Kopy Bukti kepemilikikan tanah / bangunan yang di peruntukan bagi rumah pintar
2.      Salinan foto copy Akte Notaris pendiri lembaga atau ijin pendiri lembaga dari instansi berwewenang.
3.      Salinan foto copy nomor Rekening atas nama Lembaga
4.      Salinan foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak Lembaga
5.      Struktur rganisasi Kepengurusan dan rincian tugas
6.      Profil Lebaga
7.      Gambaran Lokasi dan bangunan calon rintisan rumah pintar di lengkapi foto copy